Produk Puluhan IKM Mojokerto dapat Sertifikat Halal
Pemkab Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendukung para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk meningkatkan nilai produk yang dihasilkan. Di antaranya dengan memfasilitasi mendapatkan sertifikasi halal untuk produk IKM secara cuma-cuma.
Terbaru, 25 pelaku IKM telah mengantongi sertifikat halal yang diberikan pemerintah daerah dan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Pendopo Maharani Kecamatan Puri, Jumat 23 Desember 2022.
Ikfina Fahmawati pada kesempatan itu mengatakan, penyerahan sertifikat halal dan sertifikat ikrar halal kali merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan grade produk hasil IKM oleh Pemkab Mojokerto melalui Disperindag.
"Alhamdulillah , ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan grade kita. Harapannya nanti bisa mengembangkan pasar anda. Manakala customer ini menginginkan jaminan kehalalan, maka jaminannya ini sertifikat halal itu," katanya.
Menurut Ikfina Fahmawati, lebel halal para pelaku IKM berpeluang untuk bisa menembus pasar-pasar besar. Hal ini untuk menambah nilai plus di masing-masing produknya dengan memiliki sertifikat halal.
"Kita harus bisa memberikan nilai plus, sehingga nanti produk kita punya nilai yang lebih spesial. Sekarang ini terkait yang berlabel halal sedang naik daun, ini ke depan adalah peluang untuk menembus pasar-pasar besar, peluang itu akan terbuka semakin lebar," tegasnya.
Ikfina Fahmawati berharap, setelah memperoleh sertifikat halal ini, usaha para pelaku IKM Kabupaten Mojokerto semakin berkembang pesat. Selain untuk meningkatkan ekonomi, juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto.
"Kalau usahanya lancar, semakin besar, pastinya anda akan merekrut pekerja. Sehingga dapat membantu mengatasi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto. Selain ekonominya meningkat, tentunya manfaat untuk lingkungan sekitar juga akan ada," imbuhnya.
Untuk berproses mendapatkan sertifikat halal, Disperindag Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI). Bupati Ikfina pun menyampaikan banyak terima kasih, lantaran SPMHI telah banyak membantu para pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal.
"Terima kasih SPMHI, yang telah membantu para pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Memang, SPMHI adalah salah satu lembaga yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi terhadap proses industri, apakah memang benar-benar halal bahan dan produksinya, sehingga nanti baru mendapat sertifikat halal," ucap bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah menyampaikan, pada kesempatan ini sedikitnya 25 pelaku IKM telah mendapat sertifikat halal yang merupakan hasil kerjasama dengan BI.
"Yang 25 ini hasil kerjasama dengan BI, ini sudah selesai sertifikat halalnya. Kemudian yang 42, saat ini masih sampai di tahapan sertifikat ikrar halal, ini sudah bisa dipakai, lebelnya juga sudah bisa ditambahkan di kemasan, karena kurang satu step lagi, sudah dapat sertifikat halal," tandasnya.