Probowo Ingin Selesaikan Krisis Laut Natuna Tanpa Perang
China mengklaim bahwa Laut Natuna merupakan wilayah negaranya, bukan milik Indonesia.
Beberapa anggota DPR dan warganet mendorong Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bertindak tegas, jangan 'lembek' menghadapi klaim sepihak dari China tersebut.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, bahwa sikap Prabowo jelas tetap mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia. Hal itu sesuai dengan konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS 1982.
"Sikap kita terang, Indonesia tetap mempertahankan kedaulatannya dan hak-nya terhadap Laut Natuna Utara tersebut (Laut Cina Selatan) sebagai ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) sesuai konvensi hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, dan kapal Cina telah melakukan pelanggaran ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) tersebut dan Menlu telah menyampaikan Nota Protes dan kami dukung nota protes tersebut," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2019.
Dahnil mengatakan Prabowo menepis semua klaim yang dilakukan China. Dia mengatakan klaim China tanpa landasan hukum.
"Semua klaim Cina tidak berdasar karena tidak memiliki landasan hukum," ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan Prabowo menepis semua klaim yang dilakukan China. Dia mengatakan klaim China tanpa landasan hukum.
"Semua klaim Cina tidak berdasar karena tidak memiliki landasan hukum," ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan Prabowo tetap mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan klaim sepihak yang dilakukan China. Hal tersebut agar berjalan dengan damai untuk semua pihak.
"Yang jelas Pak Menhan akan mencari jalan yang baik dan damai untuk semua pihak," ucap Dahnil.
Lantas Dahnil menyebutkan opsi mendorong jalan damai dengan China yang dilakukan Prabowo. Opsi tersebut antara lain meningkatkan patroli di wilayah Laut Natuna.
"Nota Protes sudah disampaikan oleh Kemlu. Meningkatkan patroli di Laut Natuna. Peningkatan aktivitas di Laut Natuna," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan langkah Prabowo tersebut tak lepas dari rapat koordinasi antar kementerian di Kemenko Polhukam yang dilakukan Jumat, 3 Januari 2020. Saat itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membacakan empat sikap Indonesia terhadap China.
"Itu keputusan rapat yang juga disampaikan Menlu tadi ketika konpres setelah rapat, saya juga di rapat itu bersama Pak Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, silang pendapat China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna belum selesai. Setelah Indonesia menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah, China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.
"Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020,
Advertisement