Probolinggo Geger, 3 Pegawai Kejaksaan Dijemput Satgas Kejagung
Tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo diduga dijemput Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 7 April 2021. Ketiganya yakni, Kepala Seksi Intel, Kasubsi Intel, dan TU Kejari Kabupaten Probolinggo dijemput di ruangannya masing-masing kemudian dibawa ke luar kantor sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kejari di Jalan Panglima Sudirman: 41, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang suasananya lengang. Wartawan bermaksud mengonfirmasi terkait dugaan penangkapan tiga pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo yang juga ramai (viral) di media sosial itu.
Sejumlah ruang kerja mulai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan ruang-ruang para kasi tertutup rapat. “Semua sedang rapat di luar kantor,” ujar seorang penjaga.
Sementara itu Kajari, Adhriansyah yang dihubungi melalui telepon selularnya, hanya tersambung sebentar kemudian suaranya putus-putus. “Hallo, hallo. Sinyalnya putus-putus. Suaranya nggak jelas,” katanya.
Melalui pesan singkat Whatsapp (WA), kajari kemudian mengatakan, para wartawan akan dihubungi Daniar (Humas Kejari). Masih melalui pesan singkat WA, kajari mengaku, tidak mengetahui persoalan yang dihadapai tiga anak buahnya. “Saya belum bisa berkomentar karena masalahnya apa masih diklarifikasi kita tunggu dulu lah,” tulisnya via WA.
Ketika sejumlah wartawan keluar dari Kantor Kejari, petugas keamanan kemudian buru-buru menutup kembali pintu gerbang yang menghadap jalan nasional Probolinggo-Situbondo itu.
Terkait Satgas 53 Kejagung yang melakukan penjemputan tiga pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo merupakan tim khusus. Satgas 53 dibentuk Jaksa Agung Burhanuddin guna mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan.
Tim Satgas 53 ini terdiri dari 33 jaksa yang direkrut dari satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI dan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI.