Pro Kontra Sewa, Komisi II DPRD Banyuwangi Sidak Pulau Tabuhan
Pulau Tabuhan belakangan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Banyuwangi. Ramainya persoalan Pulau Tabuhan ini dipicu rencana Pemerintah Daerah Banyuwangi yang akan menyewakan pulau tersebut kepada investor asing, Paragon Group Singapore. Rencananya Pulau Tabuhan Akan disewakan sebesar Rp 1 miliar per tahun.
Menyikapi persoalan ini, Komisi II DPRD Banyuwangi melakukan sidak ke pulau yang berada di sebelah utara Pulau Jawa tersebut, Rabu 12 Februari 2020. Sidak dilakukan bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi. Sidak ini untuk mengetahui lebih dalam terkait kondisi Pulau Tabuhan.
“Kita ingin tahu langsung apa yang disampaikan Bupati bahwa nantinya akan disewakan itu seperti apa kondisinya, kemudian potensinya seperti apa. kira-kira itu ada area publik atau tidak,” jelas Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Nikmah.
Berdasarkan penjelasan Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menurut politisi PKB ini, Pulau Tabuhan tidak seluruhnya disewakan. Ada area yang akan diberikan sebagai area publik itu dengan luasan kurang lebih satu hektar. Pulau Tabuhan saat ini memiliki luas 5,3 hektar.
Menurutnya, pro kontra itu suatu hal yang biasa. Karena memang berkaitan dengan masyarakat banyak. Dia menyebut masyarakat perlu diajak bicara. Sebagai anggota DPRD Banyuwangi, pihaknya juga merasa kaget. Karena tiba-tiba rencana disewakannya Pulau Tabuhan disampaikan di acara hari jadi Banyuwangi (Harjaba) pada Desember 2019 lalu.
“Kita DPRD juga tidak diajak bicara dan komisi II juga tidak tahu apa-apa. Ngertinya pas Harjaba itu. Akhirnya kami tindak lanjuti, kami meminta penjelasan dengan raker dengan teman Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Dia menegaskan, Pulau Tabuhan merupakan aset daerah milik masyarakat Banyuwangi. Seharusnya masyarakat Banyuwangi diajak bicara. Minimal dari perwakilan yang ada di DPRD. Dia juga ingin dilakukan konservasi laut dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan nelayan-nelayan dilibatkan secara langsung. Dia menginginkan jika investornya datang, pihaknya diajak bicara dan ikut mendengarkan pemaparan dari mereka secara langsung.
Jika melihat potensi yang luar biasa yang dimiliki Pulau Tabunan, secara pribadi dirinya sangat disayangkan kalau sampai dibiarkan. Tapi kalau ternyata masih terjadi pro kontra, dia meminta semua pihak duduk bersama.
“Bagaimana pemerintah daerah menjelaskan pada teman-teman. Sehingga ada satu misi dan persepsi yang sama bagaimana untuk perbaikan Banyuwangi dan pembangunan Banyuwangi ke depan,” tegasnya.
Mengenai sikap DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Nikmah mengaku masih akan mendiskusikan lebih lanjut persoalan ini setelah mendengar pemaparan dari investor. DPRD Banyuwangi harus melakukan kajian lebih dalam lagi terkait persoalan ini. Kira-kira rencana penyewaan Pulau Tabuhan ini berpihak pada masyarakat Banyuwangi atau tidak.
“Mengenai nilai sewa kami sudah kami pertanyakan, nilai segitu sudah melalui appraisal atau belum. Dan sudah dijawab sudah melalui appraisal,” ungkapnya.