Prioritas Vaksin Covid-19 Usia 18-59 Tahun
Di tengah polemik pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan (kemenkes) dr Nadia Wiweko mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-59 tahun tanpa penyakit penyerta (komorbid) akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.
“Sampai saat ini sesuai data yang ada dan rekomendasi Komite Imunisasi Nasional Indonesia, sasaran vaksin adalah usia 18-59 tahun yang sehat atau tanpa komorbid,” kata dr Nadia dalam acara talkshow media di Surabaya.
Terkait dengan pasien yang memiliki riwayat atau sedang mengidap penyakit penyerta, pemberian vaksin sedang dalam tahap kajian. “Apakah orang komorbid bisa menerima vaksin ini, apakah komorbidnya terkendali dulu. Jadi kalau misalnya usia 49 tahun punya hipertensi, tapi darah tinggi terkontrol, ini merupakan salah satu sasaran, tapi ini masih dalam kajian,” lanjutnya.
Selain tanpa komorbid pertimbangan lainnya adalah bukan seorang yang sedang hamil dan menyusui serta tidak memiliki penyakit auto imun. Diharapkan nantinya, vaksin ini bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, vaksin akan digratiskan. “Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” ucap presiden.
Nah rek, Pemerintah sudah berusaha keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dengan memberikan secara Cuma-Cuma (gratis) vaksin Covid-19. Sebelum vaksin itu datang dan disuntikan ke tubuh, ada baiknya untuk tetap mengikuti anjuran dan imbauan kesehatan terkait protokol kesehatan Covid-19, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Yuk biasakan yang tidak biasa!