Prihatin Insiden Polisi vs Anggota FPI, Ini 6 Hal Taklimat MUI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya. Selain itu, mengedepankan musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
Pernyataan MUI tersebut, terkait terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin, 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00:30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya 6 (enam) korban jiwa pendukung FPI.
"Dalam kondisi masyarakat saat ini, MUI meminta agar masyarakat tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan," tutur Kiai Miftachul Akhyar, Rabu, 9 Desember 2020.
Berikut naskah lengkap Taklimat Majelis Ulama Indonesia ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal, H Amirsyah Tambunan tentang Insiden antara Pendukung FPI dan Aparat Kepolisian RI. Nomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020, dikeluarkan di Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1442 H, bertepatan 8 Desember 2020 M:
Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00:30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya 6 (enam) korban jiwa pendukung FPI, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut;
2. Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.
3. Mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
4. Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekwen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut.
5. Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan;
6. Mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia.
Hasbunallahu wani’ma al-wakil, ni’ma al-mawla wani’ma al-nashir
Demikian pernyataan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal, H Amirsyah Tambunan. Dikeluarkan di Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1442 H, bertepatan 8 Desember 2020 M.
Advertisement