Pria Tuban Babak Belur Hanya karena Curi Besi dan Dongkrak
Seorang pria di Kabupaten Tuban bernasib apes. Pria berinisial DC 36 tahun tersebut babak belur setelah dihakimi warga di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Warga merasa geram lantaran pria tersebut kepergok sedang mencuri dongkrak mobil, trek scaffolding dan pipa besi di sebuah bengkel cat milik Ruskan di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Jamhari mengatakan, kronologi kejadian itu berawal sekitar pukul 18.15 WIB Minggu 4 Juni 2023, di mana saat itu pemilik bengkel sedang berada di dalam rumah dan melihat DC naik motor Honda Scoopy nomor polisi S-3995-GK menuju bengkelnya. Setelah memarkir motornya di depan bengkel, DC lalu terlihat masuk ke dalam bengkel yang tidak ada pintunya.
"Pemilik bengkel melihat pelaku masuk bengkel dan mengambil satu buah dongkrak mobil, tiga buah trek scaffolding dan satu buah pipa besi," terang Kasi Humas Polres Tuban kepada Ngopibareng.id, Senin 5 Juni 2023.
Melihat barang-barang yang ada di bengkelnya diambil oleh pelaku, kemudian pemilik bengkel langsung menangkap pelaku dengan dibantu oleh warga sekitar. Pemilik dan warga berhasil mengamankan barang bukti.
"Karena geram dengan ulah pelaku, akhirnya beberapa warga melakukan main hakim sendiri yang mengakibatkan pelaku mengalami luka terbuka di kepala dan di bagian dahi," imbuh Jamhari.
Atas kejadian tersebut, pemilik bengkel mengalami kerugian materiil sebesar Rp 500.000. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Semanding.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Semanding langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.