Pria ODGJ Pelempar Batu Pengguna Jalan di Bondowoso Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso mengamankan seorang pria tanpa identitas berusia sekitar 35 tahun.
Pria Ini diamankan, karena melempari mobil dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Bondowoso-Situbondo, Desa Tangsil, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, Rabu 23 Februari 2022.
Selain itu, pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut memegang potongan kayu yang hendak dipukulkan ke orang lain.
"Sehingga, kami bergerak cepat mengamankan pria, itu karena meresahkan pengguna jalan dan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, Rabu, 23 Februari 2022.
Namun, kata Slamet Yantoko, butuh waktu bagi anggota Satpol PP menangkap pria tersebut. Karena, akan melemparkan batu dan memukul dengan potongan kayu pada semua orang yang mendekat.
"Tapi, akhirnya berhasil kita lumpuhkan dan langsung diamankan di kantor Satpol PP. Setelah kita periksa, ternyata dia ODGJ dan sekarang diobservasi di ruang isolasi RSUD Dr Koesnadi Bondowoso," kata Slamet Yantoko.
Advertisement