Pria Nikahi Kambing di Gresik Bertobat
Seorang pria bernama Saiful Arif viral. Pria 44 tahun ini menikahi kambing betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, pada Minggu 5 Juni 2022.
Pengantin pria tersebut adalah warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng. Ia menikahi kambing betina itu lantaran mendapat wangsit (petunjuk) bahwa kambing itu adalah titisan anak dari Sri Kinasih. Kambing betina itu diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.
Pernikahan manusia dengan domba ini merupakan konten yang dibuat warga Gresik untuk mencari 'like'.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengatakan perbuatan pria yang menikahi domba merupakan kegiatan murtad atau keluar dari agama Islam. Untuk kembali masuk Islam, pembuat konten harus mengucapkan syahadat.
MUI Gresik pun memanggil pihak yang terlibat di Masjid Agung Gresik. Di depan para kiai dari MUI Gresik, Saiful Arif tak bisa membendung tangis ketika membaca syahadat. Ia mengaku bersalah dan bertobat memohon ampun kepada Allah SWT.
"Saya meminta maaf dan bertobat kepada Allah SWT atas kesalahan saya sebagai pengantin yang nikah dengan domba. Saya janji tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi," katanya sembari mengusap air mata.
Saiful Arif tak menyangka perannya sebagai Satrio Piningit justru membuat umat Islam resah. Bahkan, tak sedikit yang memaki kebodohannya saat menikahi domba hanya untuk konten belaka.
Mas Kawin Rp20 Ribu
Saiful Arif menceritakan, awal mula pernikahan itu dia mengaku dapat wangsit (petunjuk), berharap tidak ada adu domba dan jangan sampai Indonesia diadu domba oleh negara lain.
“Harapan kami, semua harus bersatu, menjaga Indonesia, membuat semesta ini menjadi damai dan sejahtera. Pernikahan ini sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia,” ucapnya.
Video berdurasi dua menit itu, memperlihatkan pengantin laki-laki pakai jas hitam tengah menjabat tangan seorang penghulu. Sedangkan pengantin lawan jenisnya yang merupakan kambing betina berdiri di sampingnya. Ijab kabul pun berlangsung secara khidmat.
"Saya terima nikahnya Sri Rahayu binti Bejo dengan maskawin sebesar dua puluh dua ribu," ungkap pengantin pria saat mengucapkan ijab kabul di depan penghulu.
Fatwa MUI Gresik
MUI Gresik mengeluarkan fatwa terkait pernikahan manusia dengan kambing betina sebagai tindakan menyalahi syariat Islam karena sudah menistakan agama Islam. Hal itu terungkap dari hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq. Ia membacakan Fatwa MUI Gresik di ruang rapat MUI di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis 9 Juni 2022.
"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu maka sudah keluar dari Islam alias murtad," ujar KH Mansoer Shodiq.
Menurut KH Mansoer ritual pernikahan nyeleneh itu adalah bentuk dari penistaan agama sehingga pihak yang berwajib (Kepolisian) untuk menindak tegas proses hukum para pelaku sesuai perundangan yang berlaku.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, karena melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Datang ke Lokasi Pernikahan Kambing
Ironisnya, sejumlah tokoh masyarakat ternyata terlibat dalam prosesi pernikahan tersebut. Beberapa di antaranya adalah dua politisi Partai Nasdem Gresik yakni Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir.
Keterlibatan Nur Hudi Didin Arianto dalam pernikahan tak lazim itu adalah sebagai orang yang menyediakan tempat prosesi pernikahan Syaiful Arif dan kambing betina berbulu putih tersebut. Dia akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Sementara keterlibatan Muhammad Nasir sejauh ini belum diketahui perannya. Namun yang pasti dalam video yang beredar, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik itu hadir dalam prosesi pernikahan dengan mengenakan baju adat dan blankon berwarna cokelat.
Mirisnya, Nasir saat ini merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik yang nantinya ditugaskan oleh Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir, untuk memeriksa anggota dewan yang terlibat dalam kasus manusia menikah dengan kambing. Dengan demikian Nasir nanti akan memeriksa dirinya sendiri.
Pesan Kemenag
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar meminta masyarakat agar menjaga sakralitas pernikahan. Sehingga tidak membuat konten yang tidak pantas seperti menikahi hewan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad kepada wartawan.
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah. “Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” imbuhnya.