Pria Madura Ditipu Calo di Samsat Tandes Surabaya Rp1,4 Juta
Calo yang menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tandes Surabaya, ternyata masih marak. Salah satu korbannya adalah Musji.
Pria 32 tahun ini mengaku ditipu oleh seorang tukang parkir yang mengaku kenal dengan orang dalam. Sehingga urusan akan cepat beres.
Musji mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2021. Saat itu, warga Desa Klayapan, Bangkalan, Madura itu mendatangi Kantor Samsat Tandes untuk mengurus pergantian plat dan cetak STNK yang hilang.
Ketika baru memarkirkan sepeda motornya, Musji langsung dihampiri oleh seorang pemuda. Pria itu adalah CA. Pria 23 tahun, warga Jalan Kalimas Baru, itu bekerja menjadi tukang parkir di sekitar Samsat Tandes.
Pemuda itu, kata Musji, mengaku kenal dengan orang dalam Samsat Tandes, dan menawarkan jasa mengurus STNK. Korban tergiur iming-iming kemudahan yang ditawarkan CA, akhirnya menerima tawaran tersebut.
"Ngaku kenal orang dalam, nanti sebentar saja jadi. Jadi saya percaya saja karena rumah saya jauh juga di Madura saya kasih duit langsung," kata Musji kepada media, Senin, 8 November 2021 malam.
Musji mengaku telah memberikan uang yang diminta CA, yakni sebesar Rp 1.250.000, untuk biaya pengurusan. Selain itu, korban juga menyerahkan BPKB motor, KTP, serta surat kehilangan STNK kepada pelaku.
"Itu saya dihubungi lagi terus minta tambah duit Rp200 ribu saya transfer, Mas. Total uang saya di dia Rp 1.450.000,” jelasnya.
Akan tetapi, korban hingga kini belum mendapatkan plat nomor kendaraan dan cetak STNK baru. Musji yang curiga pun terus menerus menghubungi CA, untuk meminta kejelasan urusanya itu.
Saat dihubungi, CA selalu mengelak hingga sempat menghilang saat coba dihubungi korban. Bahkan, Musji yang sudah khawatir pun sempat mendatangi rumah pelaku. Namun CA tidak ada di lokasi.
"Saya datangi udah tiga kali ke rumahnya di jalan Kalimas (Surabaya) situ. Terus sudah saya surati juga dua kali, tanggal 1 dan 3 November 2021, tidak ada jawaban,” bebernya.
Musji merasa menjadi korban penipuan CA. Dia pun melaporkan perbuatan calo itu ke Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 6 November 2021. Musji mengaku hanya meminta uang dan surat-suratnya kembali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana membenarkan masuknya laporan Musji. Saat ini, beberapa petugas telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
"Laporan polisi sudah diterima oleh Polrestabes Surabaya tanggal 6 November 2021 dan kami akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata Mirzal.