Pria Gantung Diri di Kamar Kos Pacar di Lamongan
Warga Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, digegerkan dengan kejadian orang gantung diri di kamar kos.
Korban berinisial HIF. Pria 33 tahun ini merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Ia ditemukan tewas menggantung di kamar mandi rumah kos pacarnya, Senin 22 Juli 2024, malam.
Keterangan diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, lima menit sebelum melakukan aksi nekatnya, korban sempat menelepon sang pacar.
Ia mengajak bertemu di rumah kos pacarnya itu untuk menyelesaikan masalah karena sebelumnya terjadi pertengkaran antara keduanya. Karena, sebelumnya ada pertengkaran. Tetapi, sang pacar menolak
Tidak lama kemudian korban mengirim foto lewat WhatsApp. Isinya foto tali kain warna biru yang sudah terikat di roster atau ventilasi udara di atas kamar mandi.
Kiriman foto tersebut disisipi kalimat ancaman. Jika sang pacar tidak mau menemuinya, ia akan bunuh diri. Dan, ancaman itu pun jadi kenyataan hanya dalam waktu lima menit.
"Saya tidak datang karena saya kira hanya menggertak atau menakut-nakuti saja," jelas pacar korban berinisial S, saat dimintai keterangan. Perempuan berusia 24 ini asal Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Ketika S pulang kerja diduga sebagai LC salah satu tempat hiburan malam di Lamongan, Selasa 23 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, ia tidak bisa masuk kamar kosnya. Rupanya, kamar terkunci dari dalam. Ia juga sudah beberapa kali mengetuk pintu, tidak ada jawaban.
"Akhirnya saya pergi ke rumah teman perempuan, saya ajak pulang ke kos dan saya ajak mendobrak pintu," terangnya.
Begitu pintu berhasil dibuka, dan temannya SDR, 26, asal Kecamatan Karanggeneng. Lamongan mendapati kamar kos dengan situasi gelap. Ia lantas menuju ke kamar mandi.
Betapa terkejutnya S ketika membuka kamar mandi melihat korban dalam keadaan tewas tergantung dengan menggunakan taki sesuai foto yabg dikirim ke WhatsApp sebelumnya.
Spontan ia berteriak dan meminta tolong warga. Tidak lama Kapolsek Lamongan Kompol Fadelan dan anggotanya lengkap dengan tim inafis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum. Hasilnya, sesuai dengan tanda-tanda orang ayaknya bunuh diri dengan cara gantung dan ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
"Keluarga korban tidak menuntut dan sudah membuat surat pernyataan," jelas Kapolsek M Fadelan.
Advertisement