Pria di Tuban Bacok Orang Pakai Pedang Usai Hadiri Langen Tayub
Pria berinisial N 30 tahun warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap setelah membacok orang dengan menggunakan sebilah pedang usai menonton pertunjukkan Langen Tayub.
Korban pembacokan tersebut diketahui berinisial R 47 tahun seorang petani yang juga merupakan warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Akibat aksi pembacokan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan kaki sebelah kiri hingga nyaris putus.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, kronologi aksi pembacokan itu berawal saat pelaku bersama teman-temannya serta korban menyaksikan pertunjukan langen tayub yang diadakan oleh S dalam rangka hajatan khitan anaknya, Sabtu 7 Mei 2022 kemarin.
"Pembacokan ini berawal adanya ketersinggungan korban ketika menonton Langen Tayub di kecamatan setempat," terang Kapolres Tuban saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu 11 Mei 2022.
Selanjutnya, teman pelaku berinisial S yang saat itu sedang duet nyanyi dengan waranggono, tiba-tiba micnya dirampas oleh korban sehingga terjadi cekcok antara teman pelaku dengan korban.
Setelah acara itu selesai, korban keluar dari area pertunjukan langen tayub dan menuju ke parkiran untuk mengambil motornya. Sesampai di area parkir motor, korban kemudian mengambil sebilah pedang yang diselipkan di motornya.
Korban kemudian menyabetkan pedangnya ke arah teman pelaku berinisial S. Namun saat itu teman pelaku berhasil menghindar dan korban pun mengembalikan lagi pedangnya di motor.
Melihat korban membawa sebilah pedang, lanjut Kapolres pelaku mengambil pedang korban, setelah itu pelaku langsung membacokkan pedang itu ke arah korban sebanyak dua kali di bagian kaki dan kepala.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian mata kaki sebelah kiri dan hampir putus serta mengalami luka terbuka di bagian kepala," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.