Dipicu Masalah Selingkuh, Pria Kejawan Putih Tega Bunuh Tetangga
Polisi menangkap pelaku pembunuhan dengan tersangka Zakaria, 37 tahun, warga Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo. Motif pembunuhan itu diduga cemburu karena korban diketahui berselingkuh dengan istri pelaku.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Prihatin Rustam mengatakan kejadian tersebut bermula korban bernama Sutomo, 52 tahun, yang juga tetangga pelaku pada saat pulang kerja dihadang pelaku.
"Pelaku membawa besi dan pisau langsung menyerang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Korban jatuh dari sepeda motor akibat kena pukulan besi. Melihat korbannya jatuh, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban," kata Enny, Senin, 5 Oktober 2020.
Korban yang merupakan Satpam Perumahan Pantai Mentari Kenjeran mengalami patah tulang dan luka tusukan pada tangan kiri. Hingga korban pun menghembuskan nafasnya.
"Pelaku ini karena dendam karena korban yang menyelingkuhi istrinya. Hingga membabi buta melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," katanya.
Mengetahui korban dalam keadaan tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri ke Bangkalan. Dan akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 4 Oktober 2020.
"Pelaku ditangkap di Bangkalan beserta barang bukti pisau dan pipa besi yang dipakai menganiaya korban. Serta satu unit sepeda motor milik tersangka kita amankan sebagai barang bukti," kata Enny.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.