Pria di Situbondo Simpan 4.844 Butir Pil Trek di Kandang Ayam
Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap pria berinisial AA. Warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji Situbondo. Itu ditangkap di rumahnya. Ia terciduk menyimpan 4.844 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trek di kandang ayam.
Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Ernowo mengatakan, awalnya pelaku berusia 24 tahun itu mengelak memiliki okerbaya jenis pil trek. Tapi, anggota Satresnarkoba Polres melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan 4.844 butir pil trek di kandang ayam. Pelaku AA tidak bisa berkutik.
"Pelaku AA beserta barang bukti 4.884 butir pil trek dan juga uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan pil trek langsung diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Ernowo di Mapolres Situbondo, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut mantan Kasatresnarkoba Polres Lumajang tersebut, pelaku AA mengatakan, empat ribuan pil trek yang disimpan di kandang ayam siap dijual kepada pelanggannya di wilayah Situbondo.
"Pelaku AA terpaksa mengedarkan pil trek, karena belum punya pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ungkapnya.
Advertisement