Pria di Mojokerto Siram Baju Jemuran Tetangga dengan Air Aki
Pria berinisial S di Mojokerto menyiramkan air aki zuur ke jemuran tetangganya sendiri. Ulah warga Desa/Kecamatan Bangsal itu membuat Richi Budi Armanto 31 tahun, beserta anak dan istrinya mengalami gatal-gatal dan iritasi pada kulit tubuhnya.
Hingga saat ini Richi belum tahu apa motif S melakukan penyiraman itu. Rumah keduanya bersebelahan di Dusun/Desa Bangsal. Bahkan Richi mengaku selama ini hubungannya dengan tetangganya itu baik-baik saja.
Kasus tersebut berulang kali dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Polsek setempat. Namun tak kunjung selesai.
Richi menceritakan, perbuatan S dilakukan sebanyak 15 kali. Aksi tetangganya itu diketahui dari rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Saat itu, kata Richi, pada akhir bulan Februari 2023, ia beserta anak dan istrinya merasakan gatal-gatal pada kulit.
Gatal-gatal itu dirasakan Richi pada bagian pantatnya. Sementara sang istri merasakan gatal-gatal pada bagian dada (payu dara) dan di bagian sensitif. "Awalnya saya merasakan gatal-gatal, saya kira alergi makanan. Anak saya pada bagian punggung. Rasanya gatal, panas," kata Richi, Sabtu 13 Mei 2023.
Saat itu ia belum mengetahui jika pakaiannya telah disiram dengan air aku zuur. Kecurigaan Richi bermula saat istrinya menyetrika pakaian. Richi menemukan pakaian yang lapuk dan mudah sobek. Ditambah lagi ia menemukan ranting tanaman bonsai miliknya yang ada di dekat jemuran mati.
"Saya curiga kok pakaian ini ngamet (Mudah lapuk) antara lain, baju, daster dan handuk, terutama pada pakaian dalam," ujarnya.
Hal itu membuat Richi curiga, ia mengecek rekaman CCTV yang ada di belakang rumahnya. Tak disangka ia melihat tetangganya berinisial S itu menyiram cairan ke sejumlah pakaian yang dijemur.
"Perkiraan saya pertama kali dia melakukan penyiraman bulan Februari. Dari rekaman CCTV ada 15 kali. (Dilakukan) habis subuh, malam, siang. Kadang satu hari bisa 3 dan 6 kali," tegasnya.
Meski mengetahui perbuatan jahat tetangganya, Richi memilih diam dan tidak menegurnya. Namun aksi itu dilakukan kembali oleh tetangganya berulang kali. "Setelah tahu itu saya diam saja, hanya saya antisipasi memilah pakaian mana yang tidak kena siram," ujarnya.
Hingga pada 20 Maret 2023, perbuatan tetangganya itu membuat dia geram. Sebab istri Richi merasa ketakutan dengan ulah S. Richi pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangsal.
"Saya kerja ditelepon sama istri, katanya orang itu (S) menyiramkan (air aki zuur) lagi. Saya izin pulang sama bos saya, kemudian saya lapor ke Polsek malam harinya," ungkapnya.
Laporan Richi pun ditangani Polsek Bangsal pada esok harinya, 21 Maret 2023. Richi bersama istrinya diminta keterangan pihak kepolisian. "Malam harinya ditangkap di rumahnya," cetus Richi.
Namun, lanjut Richi, istri pelaku menangis meminta untuk memaafkan perbuatan suaminya. Richi pun meminta pihak desa memediasi kasus tersebut bersama pihak kepolisian.
Dalam mediasi itu Richi meminta pelaku pergi dari desa selama 1 tahun dan ganti rugi materiil yang rusak. "Karena istri saya trauma, makanya saya minta pergi dari desa. Kalau ganti rugi sebenarnya hanya untuk efek jera saja," terangnya.
Pelaku setuju dengan kesepakatan yang sudah disaksikan pihak pemerintah desa dan kepolisian. Pelaku langsung pergi dari desanya. Namun, kesepakatan itu dilanggar oleh pelaku.
Belum 1 bulan pergi dari rumah, pelaku sudah kembali lagi ke kampung halamannya. "Pelaku kembali lagi ke rumah H-3 lebaran 2023 kemarin. Ganti rugi juga belum dibayar," terangnya.
Hal itu membuat Richi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Sebab, kembalinya pelaku membuat istrinya tak berani pulang ke rumah. "Tidak ada itikad baik sama sekali. Istri saya orang Ponorogo, sampai sekarang ngak berani pulang. Saya melaporkan lagi kasus ini ke Polsek Bangsal," ungkapnya.
Advertisement