Pria di Mojokerto Lapor Dibegal Rp 5,25 Juta, Nge-prank Polisi
Seorang pemuda di Mojokerto Dheny Cantona Hidayat melapor sebagai korban begal. Pria 25 tahun ini menyebut lokasi kejadian di Jalan Raya Teratai, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto. Pria yang tinggal di Perumahan Pondok Teratai itu kehilangan tas berisi uang Rp 5,25 juta. Barang berharganya itu raib digondol pelaku berjumlah sembilan orang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sooko, Iptu Abdul Wahib, laporan pencurian dengan kekerasan (curas) itu dilaporkan, Jumat 16 Desember 2022. Merespons laporan warga, Unit Reskrim Polsek Sooko bersama Jatanras Polres Mojokerto langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, petugas kepolisian juga meminta keterangan kedua orang tua korban, serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, laporan itu palsu. Dheny nekat nge-prank polisi.
"Dari hasil olah TKP kita bersama dengan Jatanras, kita menemukan kejanggalan. Kita periksa secara intensif pelapor dan mengakui yang sebenarnya," kata Wahib, kepada wartawan di kantor Mapolsek Sooko, Senin 19 Desember 2022.
Wahib menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai pekerja jasa pengiriman barang itu mengaku dihadang oleh temannya sendiri saat pulang dari bekerja. Namun, lanjut Wahib, penghadangan itu tidak membuat korban kehilangan benda berharga apa pun, apalagi tas berisi uang senilai Rp 5,25 juta itu.
Menurut Wahib, dari keterangan yang digali pihak kepolisian, pelapor mengalami dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dari orang yang pernah dikenal sekitar lima tahun yang lalu.
"Dia waktu itu melaporkan seolah-olah ada curas, sebetulnya tidak ada yang bawa sajam. Memang terjadi (penghadangan) cuma bukan curas hanya perbuatan tidak menyenangkan. Jadi dia sewaktu pulang kerja dia dihadang sama seseorang yang dikenal tapi sudah 5 tahun yang lalu kenalnya," jelasnya.
Dheny mendapatkan ancaman dari teman lamanya. Diduga pelapor dan pelaku penghadangan mempunyai dendam pribadi.
"Dia (penghadang) mengancam mungkin dendam pribadi 'Koen kudu pegatan karo bojomu, nek gak pegatan awas koen. Ojok katek lapor polisi' (Kamu harus cerai sama istrimu, kalau tidak awas kamu. Jangan lapor polisi)," ucap Kanit menirukan keterangan dari pelapor.
Wahib menambahkan, laporan palsu itu dilakukan hanya untuk mengelabuhi petugas agar pelaku atau teman lamanya itu segera diproses.
"Jadi dia membuat rekayasa curas itu biar pelaku segera tertangkap. Tidak ada yang hilang, jadi pelaku setelah menghadang kemudian mengancam itu terus pergi. Tidak ada yang diambil barang-barangnya," tambah Wahib.
Meski begitu, kasus laporan palsu ini tetap berjalan. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus ini. Selain kedua orang tua pelapor, polisi juga bakal melakukannya pemeriksaan terhadap istri terlapor.
"Nanti kita akan periksa istrinya, apakah kenal dengan pelaku atau tidak. Kasusnya masih lidik kita dalami dulu, karena ini perbuatan tidak menyenangkan. Untuk pelapor sangsinya kita tunggu petunjuk dari pimpinan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dheny mengaku dibegal gerombolan pemuda berkendara motor. Mereka disebut merampas tas milik korban. Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat 17 Desember 2022, dini hari. Korban mengendarai motor sendirian. Ia melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Teratai sekitar pukul 00.20 WIB.
Korban mengaku dipepet sembilan pemuda yang mengendarai lima sepeda motor. "Jadi ada yang memepet korban di sebelah kiri dan satu sepeda motor memepet sebelah kanan," ucap Tri saat dihubungi Ngopibareng.id, Senin 19 Desember 2022.
Selanjutnya, Dheny menyebut pelaku di sebelah kanan langsung menarik dan berhasil mengambil tas selempang miliknya. Di dalam tas berwarna hitam itu berisi uang Rp 5.250.000.
"Tasnya waktu itu dipakai korban, pelaku langsung merampasnya," Tri menjelaskan sesuai keterangan korban.
Pelaku sempat menendang korban, namun serangannya itu tidak kena dan dibalas korban. Selanjutnya, korban berhenti dan mengunci sepeda motor miliknya. Dirinya lalu lari ke area persawahan dan meninggalkan motor miliknya terkunci di tepi jalan. Setelah para pelaku meninggalkan motornya, korban langsung mengambilnya dan membawanya pulang.
"Korban lalu lari ke sawah dan memantau situasi. Setelah pelaku pergi korban lalu mengambil motornya," bebernya.
Korban bersama bapaknya, Toharo Hidayat, 51 tahun sempat kembali ke TKP. Di sana mereka menemukan tas selempang yang sebelumnya berhasil dirampas pelaku. Hanya saja uang milik korban sudah raib digondol pelaku.
"Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Sooko," papar Tri.
Polres Mojokerto saat ini memburu pelaku begal itu. Usai melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti dan rekaman CCTV mulai dikumpulkan. "Kasus ini dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Advertisement