Pria di Jember Tewas Usai Tenggak Miras
Seorang pria bernama Abdul Gafur, 41 Tahun, warga Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember meregang nyawa. Dia tewas usai pesta miras di rumah temannya, di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember pada Selasa, 25 Maret 2025 malam.
Kanitreskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugiyanto mengatakan pada pukul 16.00 WIB, korban datang ke warung saksi berinisial NS, di Desa Mayangan. Korban datang untuk mengembalikan termos es.
Saat itu, korban juga meminta NS mengupaskan empat buah semangka yang dibawanya. Saat itu korban juga sempat makan bakso.
Pukul 17.00 WIB, korban mengajak NS ke rumah saksi bernama AR. Korban kemudian berpesta miras bersama empat teman pria dan satu perempuan.
Pada kesempatan itu mereka nyaris menghabiskan tiga botol miras anggur merah. Usai pesta miras, korban meminta tolong kepada NS agar dibelikan sate.
NS langusng berangkat. Sedangkan korban memilih tidur.
Saat NS kembali ke rumah RZ sambil membawa sate, langsung membangunkan korban. Namun, sekuat apapun dibangunan, korban tetap tidak bergerak dan bangun. Setelah diceki, ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Usai pesta miras korban sempat meminta tolong dibelikan sate. Saat menunggu sate korban tidur dan tidak bisa dibangunkan. Setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia,” katanya, Rabu, 26 Maret 2025.
Pasca kejadian itu, jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas. Namun, kemudian digeser ke RSD Seoandi.
Setelah berkoordinasi, pihak keluarga meminta agar jasad korban diautopsi. Tim medis juga telah mengambil sampel darah korban untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
“Sesuai permintaan keluraga dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Darah dan urine korban sudah kami kirim ke Labfor Polda Jatim untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwarat penyakit lambung,” pungkasnya.