Pria di Banyuwangi Hajar Istri Siri karena Pergoki Selingkuh
Seorang pria berinisial De, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi hajar istri sirinya, WA, 17 tahun karena diduga cemburu. Akibatnya, De harus berurusan dengan kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 Agustus 2022. Bermula saat De mendapati kabar istri sirinya sedang bersama pria lain di RTH Glenmore.
De kemudian bergegas mencari WA menuju ke tempat tersebut dengan membawa sebilah pisau yang disimpan dalam saku bajunya. De mencurigai istri sirinya selingkuh karena sudah 14 hari tidak pulang.
"De merasa curiga WA selingkuh dengan orang lain, sehingga De memendam rasa cemburu," kata Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo, Rabu, 3 Agustus 2022.
Kemudian, sesampai di sekitar RTH Glenmore, sekitar pukul 18.45 WIB, De mendapati WA sedang bermesraan dengan H. Melihat hal itu, De memarkir kendaraannya dan menghampiri WA dan H untuk meminta kejelasan hubungannya.
Namun, karena cemburu De lalu mengeluarkan pisau menyerang H berkali-kali ke bagian tubuh depan. H berhasil meloloskan diri dan berlariĀ menuju kerumunan masyarakat. De berusaha mengejar H.
Warga melihatnya berusaha melerai dan menghalang-halangi upaya De. Sehingga H berhasil melarikan diri dan hingga saat ini keberadaan H tidak diketahui.
De lalu menghampiri WA dan langsung memukul kepala dan menendang punggungnya. "Akibatnya telinga WA berdarah dan memar," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Rogojampi ini.
Setelah puas menganiaya istri sirinya, De langsung pergi. Tak lama kemudian De kembali menghampiri WA dengan membawa samurai. Saat itu, polisi sudah berada di lokasi kejadian. Sehingga De langsung diamankan ke Mapolsek Glenmore bersama barang bukti pisau dan samurai.
"De dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 danĀ pasal 351 ayat (1) KUHP," kata Satrio.
Advertisement