Pria Banyuwangi Lempar Bom Molotov Terinspirasi Perang Rusia
Ada yang menarik dari kasus pelemparan Sp, 27 tahun, pelaku pelemparan bom molotov di rumah mantan kekasihnya, 39 tahun, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Sp mengaku membuat bom molotov karena terinspirasi perang antara Rusia dan Ukraina.
Di hadapan Polisi, SP mengatakan, ide membuat bom molotov tersebut muncul dari berita-berita tentang perang berkepanjangan yang terjadi antara negara adidaya Rusia dengan Ukraina. “Dari perang Rusia dan Ukraina,” jelas Sp saat press rilis di Polresta Banyuwangi, Senin, 16 Januari 2023.
Aksi pelemparan bom molotov ini dilakukan pada Kamis, 12 Januari 2023 dini hari. Pelaku saat itu merasa sakit hati karena cintanya diputuskan oleh sang kekasih yang umurnya terpaut cukup jauh.
Dalam puncak kemarahannya, pelaku melihat botol kosong bekas minuman anggur merah dan minuman energi. Saat itulah timbul niat membuat bom molotov untuk dilemparkan ke rumah korban agar terbakar. “Motifnya sakit hati karena diputus cinta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.
Pelaku yang badannya penuh tato ini kemudian mulai mengumpulkan bahan-bahan untuk membuat bom molotov dengan mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor. Lalu bahan tersebut dimasukkan ke dalam botol bekas, kemudian ditutup dengan dacron (kapas sintetis bahan isian bantal).
Setelah selesai membuat bom molotov, pelaku menuju rumah korban. Sesampai di depan rumah sang kekasih, pelaku menyulut bom molotov yang dibawanya dengan korek api. Selanjutnya, dia melemparkan ke teras rumah korban, tepatnya persis di depan kamar korban. Seketika api menyala dan membakar kursi yang berada di teras rumah korban. “Niatnya mamang akan membakar rumah korban. Alhamdulilah bisa cepat dipadamkan,” jelasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srono. Petugas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. "Kurang dari 24 jam, unit reskrim Polsek Srono bersama Resmob Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.