Pria Asal Semarang Bobol Rumah Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
Rudi Listyono Nugroho, 26 tahun, warga Desa Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap tangan membobol rumah milik seorang pengasuh pesantren di Banyuwangi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 November 2020 lalu. Sekitar pukul 16.30 WIB pelaku masuk ke rumah korban yang berada Jalan Ikan Teri, Lingkungan Sutri, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban.
"Sebelumnya pelaku telah mengawasi rumah korban dengan membawa sebilah clurit. Kemudian masuk rumah dan mencungkil pintu kamar," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat, 6 Oktober 2020.
Namun apes, aksi pelaku diketahui penjaga rumah tersebut. Dia berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi.
Kapolresta menyatakan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku merusak suatu benda, suatu tempat guna mengambil sesuatu barang," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan mengembangkan untuk mencari pelaku lain yang menjadi jaringan kejahatan.
"Sementara kita kembangkan. Apakah memang pelaku merupakan pelaku kambuhan ataukah anggota jaringan? Biasanya,pencurian dengan pemberatan ini ada jaringannya," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas punggung warna abu-abu merk trekker, sepotong celana training warna biru putih, sepotong kaos warna coklat, sepotong kaos warna biru, sepotong celana panjang warna coklat, sebuah Gunting pemotong seng dalam keadaan rusak dan sebuah Clurit.
Sementara itu, pelaku mengaku datang ke Banyuwangi dengan menumpang truk kosong. Dia mengaku secara spontan memilih rumah sasarannya. Setelah turun ia langsung beraksi.
"Niat saya ya cari pakaian dan uang. Karena pakaian ganti dan uang saya sudah habis," katanya.