Pria Asal Ciamis Curi Motor Teman Wanitanya, Dibekuk Saat Kabur Beberapa Jam Usai Beraksi
Polisi menangkap RY, 28 tahun, warga Jl. Wanasari Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Pria ini mencuri motor dan HP milik KIP, 34 tahun, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Sebelumnya, RY dan KIP kenal di media sosial
Aksi pencurian ini terjadi setelah pelaku diberi tumpangan tidur di kamar kos korban di kawasan Jl. Krakatau, Genteng. Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekira pukul 06.00 WIB korban bangun dari tidurnya.
Saat itu dirinya mengetahui pintu kamarnya terbuka. Setelah memeriksa barang miliknya, diketahui kunci motor dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A15 warna biru sudah tidak ada di kamarnya.
“Saat pelapor keluar kamar, diketahui sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi P4144 IS miliknya hilang,” jelas Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto, Selasa, 9 Juli 2024.
Motor tersebut sebelumnya diparkir di area kamar kos tempat tinggalnya. Mengetahui barang-barangnya hilang, korban kemudian datang ke Polsek Genteng untuk melaporkan apa yang dialaminya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Genteng langsung melakukan olah TKP.
Di saat yang sama, Unit Reskrim langsung segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Genteng membuahkan hasil. Petunjuk penting berkaitan dengan kasus pencurian ini didapatkan. Informasi yang diperoleh polisi, pelaku berada di wilayah Jember.
Dalam hitungan jam, tepatnya pukul 11.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk di Jl. Urip Sumoharjo, Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember. Tepatnya di depan pos Polantas simpang empat Traffic Light Polsek Tanggul, Jember.
“Pada saat itu terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik pelapor dan hendak menuju ke rumahnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,” tegasnya.
Saat itu juga, pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku diamankan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement