Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Korea Selatan Darurat Militer
Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan Korea Selatan darurat militer melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional pada Selasa 3 Desember 2024 malam. Yoon menyatakan langkah ini sebagai upaya mempertahankan ketertiban konstitusional di tengah krisis politik dan ketegangan dengan partai oposisi.
"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea dari ancaman pasukan komunis Korea Utara dan membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang mencemari kebebasan rakyat," ujar Yoon dalam pidatonya mengenai Korea Selatan darurat militer.
Deklarasi Korea Selatan darurat milter ini muncul setelah Presiden Yoon menuduh Partai Demokrat, partai oposisi yang memiliki mayoritas di parlemen, melakukan kegiatan anti-negara. Ia mengkritik oposisi karena usul pemakzulan beberapa jaksa agung dan penolakan terhadap RUU anggaran pemerintah.
Menurut laporan kantor berita Yonhap, deklarasi Korea Selatan darurat militer ini membawa serangkaian langkah darurat, termasuk kontrol penuh media dan penerbitan oleh pemerintah. Penangkapan pelanggar darurat militer tanpa surat perintah. Kemudian semua staf medis diwajibkan kembali bekerja dalam 48 jam.
Situasi ini memicu kritik keras dari oposisi. Ketua Partai Demokrat, Lee Jae-Myung, menyebut deklarasi Korea Selatan darurat militer tersebut sebagai tindakan inkonstitusional. "Parlemen akan mencoba mencabut darurat militer ini, tetapi ada ancaman bahwa militer akan menangkap anggota parlemen," kata Lee dalam siaran langsung daring.
Lee juga memperingatkan kemungkinan runtuhnya ekonomi Korea Selatan akibat krisis ini. Ia mengajak masyarakat untuk bergabung di Majelis Nasional guna melawan langkah tersebut.
Deklarasi Korea Selatan darurat militer Yoon juga berdampak pada pasar keuangan. Won Korea mengalami penurunan tajam terhadap dolar AS. Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atas situasi ini.
Sejarah awal Korea Selatan dipenuhi dengan kepemimpinan otoriter, tetapi sejak 1980-an negara ini telah dianggap sebagai salah satu demokrasi yang maju. Deklarasi darurat militer oleh Yoon menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya gaya pemerintahan otoriter di negara tersebut.
Konstitusi Korea Selatan mengizinkan presiden untuk menyatakan darurat militer dalam keadaan darurat nasional atau ketika ketertiban umum terganggu. Namun, Partai Demokrat, yang menguasai 170 kursi dari total 300 di Majelis Nasional, dapat mencabut status Korea Selatan darurat militer tersebut melalui pemungutan suara mayoritas.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan telah memerintahkan pertemuan para komandan utama untuk merespons situasi ini, dan Menteri Keuangan akan mengadakan pertemuan darurat terkait dampak ekonomi setelah pengumuman Korea Selatan darurat militer ini.