Presiden Undang Pimpinan Polri ke Istana, Dilarang Bawa HP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut rencana memberikan arahan secara langsung ke seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah pada Jumat 14 Oktpber 2022
Rencananya pemberian arahan akan dilakukan Jokowi secara langsung di Istana Negara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Telegram tersebut beredar di kalangan internal wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.
"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat telegram tersebut.
Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dikutip dari surat telegram.
Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Terakhir, para peserta juga diminta melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi surat telegram.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait agenda pengarahan dari Jokowi tersebut. Namun keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Kabag Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut dirinya masih belum menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. "Saya tidak terinformasi," ujarnya.
Telegram yang sampai di tangan wartawan, berbeda dengan penjelasan Presiden Jokowi Kamis 13 Oktober 2022.
Presiden akan memberikan pengarahan kepada segenap jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia.
Pertemuan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, besok Jumat (14/10/2022). Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pos Kota Bandung, pada Kamis, 13 Oktober 2022. “Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok,” ujar Presiden.