Presiden Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI
Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Penunjukan Yudo diketahui lewat Surat Presiden (surpres) usulan Panglima TNI baru yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada Rabu, 23 November 2022 lalu.
Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Alhamdulillah baru saja kami pimpinan DPR menerima Mensesneg Bapak Pratikno yang membawa surpres Panglima TNI," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Senin petang 28 November 2022.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika adalah Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan.
Dia membantah soal surpres sudah sempat dikirim ke DPR sebelumnya. Setelah menerima surpres ini, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti dengan menugaskan Komisi terkait untuk melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang baru.
Sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodwijk Paulus menjelaskan pemerintah harus menyerahkan surat presiden yang berisi calon Panglima TNI ke DPR 20 hari sebelum masa pensiun Andika. Adapun Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022.
Beberapa jam sebelum menerima surat Presiden Jokowi tentang pengganti Andika Perkasa, Puan Maharani menerima brevet kehormatan TNI AL dari KSAL Laksamana Yudo Margono yang kini ditetapkan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jendral Andika Perkasa.