Soal Pembunuhan Sigi dan Penembakan Anggota FPI, Ini Pesan Jokowi
Presiden Joko Widodo menegaskan jika Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan ini diberikan menanggapi peristiwa pembunuhan empat orang warga Sigi, serta penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, 13 Desember 2020.
Menuruthya, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum juga dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata presiden.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.