Presiden Tegaskan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE
Presiden Joko Widodo memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," kata Presiden di atas KRI Usman Harun Rabu 8 Januari 2020.
Presiden mengungkapkan hal itu, setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.
Seperti dalam diberitakan sebelumnya, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia. Kapal asing tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.
"Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif. Di situ semua kapal bisa lewat," ujar Presiden.
Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Maka itu, menurut Presiden, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Presiden setibanya di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, ia langsung menyapa awak kapal. Tak berselang lama, Presiden menaiki Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
Dari atas KRI Usman Harun, sekira sepuluh menit Presiden meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.