Presiden Sudah Tandatangani Kenaikan Gaji ASN dan TNI/Polri
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya sudah menandatangani aturan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
"Saya rasa sudah," katanya usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Senin 8 Januari 2024.
Jokowi menyatakan, aturan kenaikan gaji itu akan diterbitkan dalam waktu secepatnya.
Ia pun berharap kenaikan gaji ASN dan aparat TNI/Polri bisa meningkatkan kesejahteraan dan berdampak pada perekonomian.
"Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian," ucap Jokowi disiarkan melalui BPMI Setpres.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan aparat TNI/Polri naik 8 persen per 1 Januari 2024.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai yang disampaikan Pak Presiden, kenaikannya 8 persen untuk ASN, TNI-Polri dan untuk pensiunan 12 persen," ucapnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, saat ini pemerintah terus menggodok peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji tersebut.
"Jadi, kami sekarang sedang kejar. Tapi jangan khawatir, tetap kami bayarkan Januari ini komplet untuk 12 bulan," ujarnya.
Rencana kenaikan itu sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada 16 Agustus 2023.
Tanggapi Pernyataan Anis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pernyataan capres, Anies Baswedan yang membandingkan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri di era pemerintahannya dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan itu disampaikan Anies dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024 malam.
"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda, kita memutuskan kenaikan atau tidak menaikkan itu semua pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Jokowi.
Menurut Kepala Negara kalau fiskal dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid, kemudian oleh perang dagang, oleh geopolitik yang tak memungkinkan tidak mungkin dilakukan.
Jokowi pun menekankan semua keputusan maupun kebijakan yang diambil telah dipikirkan secara matang. Termasuk, soal kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri.
"Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi kalkulasi yang matang," ujarnya.