Presiden: Sistem e-KTP Bubrah Karena Anggarannya Dikorupsi
Jakarta: Sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana dari proses pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sudah disebut. Penyebutan nama-nama ini disampaikan pada sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan sistem buruk dan pelayanan e-KTP juga dikarenakan penyalah gunaan anggaran. "Sekarang menjadi bubrah semua gara-gara anggaran (pengadaan e-ktp) dikorup," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (11/3).
Oleh karena itu, Presiden meminta agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Mengingat pentingnya program e-ktp guna menyelesaikan sejumlah masalah di Tanah Air, mulai dari masalah kependudukan hingga Pilkada.
"Sebetulnya kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan, urusan Pilkada. Semuanya kalau sistem yang kita bangun benar ini sudah rampung," ucap Presiden.
Soal proses hukum, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ujarnya.
Presiden pun meyakini bahwa para penyidik KPK akan bekerja secara profesional guna menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. "Saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tandasnya.
(frd)