Presiden Sidak Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Cilegon
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan BPJS Kesehatan, pada Jumat 6 Desember 2019. Jika sebelumnya presiden mampir ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Lampung dan RSUD Subang Jawa Barat. Saat presiden tiba di lokasi, pelayanan BPJS Kesehatan di dua RSUD tersebut lancar dan tidak ada masalah.
Kini, giliran pelayanan RSUD Kota Cilegon yang didatangi presiden. Kegiatan sidak ini untuk memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan telah diberikan dengan baik kepada para pasien.
"Saya ingin memastikan apakah yang berada di (ruang perawatan) kelas III itu BPJS. Hampir 90 persen lebih memang BPJS. Memang sama seperti rumah sakit yang lain. Saya kira 70-80 persen itu PBI (penerima bantuan iuran) yang gratis, dan sisanya 20 persen itu memakai yang mandiri atau bayar sendiri," tutur Jokowi.
Presiden dalam melakukan sidak, didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dua Staf Khusus Presiden millenial Billy Mambrasar dan Adamas Belva Syah Devara, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliati.
Yang disisir pertama oleh presiden adalah tempat registrasi pasien. Ia lantas berbincang langsung dengan beberapa pasien terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Kepala Negara juga menuju instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang perawatan pasien kelas III. Presiden juga berbincang dengan sejumlah pasien yang sedang dirawat.
Berdasarkan pengamatan dan perbincangannya dengan para pasien di RSUD Kota Cilegon dan rumah sakit lain yang dikunjunginya, presiden mengatakan bahwa pelayanan terhadap para peserta BPJS Kesehatan secara garis besar tidak mengalami kendala.
"Pelayanan setiap rumah sakit berbeda-beda. Ada yang rumah sakitnya sudah bagus, ada yang masih dalam proses pembenahan. Saya kira memang ini memerlukan proses di masing-masing rumah sakit. Tetapi intinya kalau keluhan pelayanan (BPJS Kesehatan) di tiga rumah sakit itu saya enggak mendengar," tuturnya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran dalam APBN, ditambah dengan ABPD masing-masing daerah, untuk membiayai kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan dari kategori penerima bantuan iuran (PBI). Kurang lebih sebanyak 133 juta peserta atau sekitar 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan ditanggung oleh negara.
Menurut presiden, dengan proporsi kepesertaan dan pembiayaan tersebut, BPJS harus mampu mengendalikan defisit yang saat ini tengah dialami. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan juga terus berupaya untuk mencarikan solusi atas persoalan itu.
"Itu yang mau kita atasi di empat tahun ini tapi belum ketemu jawabannya. Tapi sekarang Menteri Kesehatan sudah menyampaikan di rapat terbatas kemarin bahwa tahun depan sudah ketemu jurusnya. Nanti tanyakan ke Pak Terawan," kata Jokowi.