Presiden Rusia Diusulkan Kebal Hukum Seumur Hidup
Eksekutif di Rusia mengajukan draf undang-undang tentang kekebalan atas tuntutan hukum, bagi Presiden Rusia Vladimir Putin, jika nanti telah pensiun.
Draf tersebut menegaskan jika Vladimir Putin kebal atas tuntutan kriminal atau tuduhan apapun, yang dia lakukan selama hidup. Jika draf ini disepakati, maka akan mengubah sejumlah perlindungan hukum yang sudah didapatkan Putin, di antaranya kekebalan hukum bagi berbagai tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai presiden.
Draf dengan tujuan menyediakan perlindungan istimewa bagi mantan presiden ini, menjadi yang kedua di minggu ini, dilansir dari The Guardian.
Draf sebelumnya memberikan hak istimewa bagi mantan presiden, untuk menjadi anggota senator seumur hidup sekaligus kebal dari tuntutan. Putin pun mendukung draf ini.
Draf muncul dari konstitusi baru yang memberikan hak bagi Putin untuk kembali menjadi presiden, hingga 2036. Ia diketahui menjabat sebagai presiden sejak 2000.
Dugaan yang menguat, laki-laki berusia 68 tahun ini disebut akan segera pensiun. Pengamat menduga jika Putin tak ingin tampak lemah, dengan turun dari presiden sesuai dengan periode kepemimpinan yang akan berakhir pada 2024 nanti. Ia menjadi presiden pertama kali di tahun 2000, dan kembali terpilih di tahun 2012. Selama pandemi, Putin sering bekerja dari jauh, dan jarang tampil di muka umum.
Kekebalan hukum menjadi isu penting bagi Putin untuk menggalang kekuasaan. Di masa awal jabatannya, ia memberikan jaminan kekebalan hukum pada mantan presiden Boris Yeltsin, baik dari tuntutan hukum, interogasi, atau penyelidikan atas asetnya.
Langkah itu, muncul di tengah penyidikan keterlibatan Yeltsin dalam skandal kartu kredit. Yeltsin pun turun dan meneruskan kursi presiden pada Putin meski di catatannya, Yeltsin menyangkal memiliki perjanjian khusus dengan Putin. Undang-undang tentang imunitas pada presiden diadopsi parlemen Rusia sejak tahun 2001. (Gua)