Permintaan DPR Ditolak, Jokowi Tetapkan Prioritas Rapid Test
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, memprioritaskan uji cepat covid-19 atau rapid test bagi para dokter dan paramedis beserta keluarganya. Perlindungan maksimal bagi para tenaga medis memang menjadi perhatian presiden dalam penanganan wabah virus korona.
"Tadi pagi saya telah memerintahkan menteri kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan pers melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.
Selain dokter dan paramedis beserta keluarganya, tes cepat juga diperuntukkan bagi orang dalam pengawasan dan pasien dalam pengawasan disertai keluarga mereka. "Juga para ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan," kata Presiden.
Sebelumnya, Jokowi telah menginstruksikan tes cepat dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus corona. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI mengajukan permintaan agar anggota DPR dan keluarganya yang berjumlah sekitar 2.000 orang segera dilakukan rapid test dengan alat yang didatangkan dari China tersebut.
Warganet sempat mengkritik anggota DPR yang meminta perlakuan istimewa terkait rapid test. Warganet menilai para medis lebih membutuhkan alat tersebut daripada anggota DPR dan keluarganya.