Presiden Prabowo Ingatkan Mark Up Proyek Merampok Uang Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029. Agenda ini digelar di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo mengatakan, budaya mark up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan, aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
“Penggelembungan mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar presiden dengan tegas.
Ia juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi. Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden Prabowo.
Sindir Hukuman Ringan Harvey Moeis
Presiden Prabowo menyentil hukuman ringan atas terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun Rupiah. Namun demikian, ia tak merinci kasus yang dimaksud dan tidak menyebutkan nama suami artis Sandra Dewi.
Seperti diketahui, publik berpolemik soal vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis dkk dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun. Presiden Prabowo menyatakan, hal itu menyakiti rasa keadilan masyarakat Indonesia secara luas.
"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," tuturnya sambil geleng-geleng kepala.
Presiden Prabowo membandingkan dengan pencuri seekor ayam yang mendapatkan hukuman berat. Ia menegaskan, rakyat Indonesia tidak bodoh. Kepala Negara meminta agar majelis hakim tegas dalam putusan-putusan mereka.
Ia menyatakan, hakim jangan menjatuhkan hukuman yang tak setimpal dengan perbuatan terdakwa. Koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangatlah pantas untuk dihukum secara berat.
Prabowo lantas menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak. "Jaksa agung naik banding ga bro? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ucap Prabowo disambut tepuk tangan.
Advertisement