Presiden Pilih Langsung Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menerima masukan mengenai siapa saja yang nantinya pantas ditempatkan dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, anggota Dewan Pengawas tersebut akan dilantik bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK periode 2019-2023.
"Dewan Pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK. Untuk pelantikannya nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, yaitu di bulan Desember," kata Jokowi, saat ngobrol dengan wartawan di Istana Merdeka, menjelang kunjungan kerja ke Thailand, pada Sabtu 2 November 2019.
Presiden menegaskan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai anggota dewan pengawas KPK, merupakan figur-figur yang berkompeten dan berintegritas baik.
"Percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah menjelaskan bahwa sebagai lembaga negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.
"Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan," sambung Jokowi.
Dalam acara dialog bersama para jurnalis yang biasa meliput kegiatan Presiden tersebut, turut disinggung soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait KPK.
Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang mengenai KPK yang baru direvisi.
"Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," tuturnya.