Presiden: Pemerintah Tak Main-main dengan Pemberantasan Korupsi
Presiden RI Joko Widodo, menegaskan, pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penegasan Kepala Negara itu disampaikan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara MPR/ DPR/ DPD RI Senayan Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Selain soal pemberantasan korupsi Presiden juga menyebutkan bahwa penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar. Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia.
Agenda Pilkada 2020 harus tetap berjalan dengan disiplin tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan. Nilai-nilai luhur Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, persatuan dan kesatuan nasional, tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga.
"Pemerintah tidak akan membuka ruang sedikit pun kepada siapa pun yang menggoyahkannya," kata Presiden.
Soal sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia, serta unggul dalam inovasi dan teknologi.
"Saya ingin semua platform teknologi harus mendukung transformasi kemajuan bangsa. Peran media digital saat ini sangat besar harus diarahkan untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Semestinya, perilaku media tidak dikendalikan
untuk mendulang click dan menumpuk jumlah like," katanya.
Lanjut Kepala Negara, masih banyak langkah-langkah besar yang harus kita lakukan. Masih tersedia waktu 25 tahun lagi untuk menyiapkan se-abad Indonesia merdeka, untuk membangun Indonesia yang dicita-citakan.
Kata Presiden, target saat ini bukan hanya lepas dari pandemi, bukan hanya keluar dari krisis. Langkahnya adalah melakukan lompatan besar memanfaatkan momentum krisis yang saat ini sedang terjadi.
"Krisis memberikan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, untuk melakukan transformasi besar, dengan melaksanakan strategi besar. Mari kita pecahkan masalah fundamental yang kita hadapi. Kita lakukan lompatan besar untuk kemajuan yang signifikan. Kita harus bajak momentum krisis ini. Kita harus serentak dan serempak memanfaatkan momentum ini," kata Presiden Jokowi.
Tentang Kinerja Mahkama Agung (MA), Presiden menegaskan, terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan.
Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim.
Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi.
Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk kita apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan.
MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara.
Advertisement