Presiden: Pembubaran Ormas Anti Pancasila Tak Bermaksud Hambat Demokrasi
Jakarta: Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Presiden menuturkan, hal itu untuk ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam pandangannya, pembubaran ormas-ormas anti Pancasila bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia.
"Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara. Kalau sudah mengganggu, itu yang saya kira hendak dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam," ujar Presiden, ditemui usai membuka Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017 di Jakarta Selatan, Jumat, (5/5) sore.
Kepala Negara berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, ia memastikan bahwa rencana Menkopolhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban.
"Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak! Jadi kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam," katanya.
Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai payung hukum pembubaran ormas anti Pancasila, Presiden menjelaskan Menkopolhukam yang akan menjabarkannya. "Kita tunggu saja," jawab Presiden. (frd)