Presiden Nilai Pansel Calon Pimpinan KPK Kredibel
Presiden Joko Widodo menilai sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang telah ditetapkan merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.
"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu malam 18 Mei 2019.
Pada Jumat, 17 Mei 2019 kemarin Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," ujarnya.
Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Presiden mengatakan bahwa keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.
"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," ungkapnya.
Presiden mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu untuk Pimpinan KPK. Karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.
"Enggak ada titipan, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," pungkasnya.
Sementara Ketua KPK mengatakan, Agus Rahardjo mengatakan, menghormati Pansel yang menjadi kewenangan Presiden. "Semoga Pansel menghasilkan calon calon pimpinan KPK yang lebih baik," kata Agus. (asm)
Advertisement