Presiden Minta Penerapan TKDN Bukan Sekadar Pelengkap Administratif
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta konsistensi penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam industri nasional. Sebab, dirinya masih melihat kebijakan tersebut hanya sebagai pelengkap syarat administratif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Padahal, dengan implementasi TKDN ini, industri nasional diharapkan dapat menjadi semakin kuat dan mampu membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
"Saya minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar kebijakan teknis administratif yang diperlukan sebagai pelengkap syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa," kata Presiden dalam pengantarnya.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan kebijakan TKDN ini bukan hanya penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor, namun juga dapat mendorong masuknya investasi di sektor industri substitusi impor.
"Itu penting sekali, saya ingatkan. Dapat memperkuat terjadinya transfer teknologi, menghidupkan industri pendukung dan bahkan industri baru, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta muara akhirnya adalah akan bisa menggerakkan roda perekonomian nasional kita," ia menegaskan.
Selain itu, Kepala Negara meyakini bahwa kualitas produk dan komponen dalam negeri akan mampu bersaing dengan produk-produk asing. Untuk itu, kepada jajarannya terutama dI BUMN, Presiden sekali lagi meminta komitmen pelaksanaan kebijakan TKDN ini.
"Saya harap ini akan menjadi fondasi bagi kita untuk mempunyai industri nasional yang semakin kuat, tangguh, dan kompetitif. Saya masih melihat di BUMN-BUMN terutama yang besar, masih banyak yang belum melihat TKDN ini. Pada rapat evaluasi kali ini sekali lagi saya ingin menekankan bahwa untuk urusan TKDN akan saya ikuti," tutupnya. (ris)