Menkeu Diminta Anggarkan Dana untuk Insentif Tenaga Medis
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan untuk mengalokasikan anggaran insentif para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan pasien covid-19.
Ia juga meminta agar aktivitas ekspor terhadap komoditas alat-alat kesehatan seperti masker dan cairan pembersih tangan dihentikan sementara dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Pastikan stok di dalam negeri cukup dan pastikan ketersediaan bahan-bahan baku untuk memproduksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," kata Presiden disampaikan melalui Biro Pers Median dan Informasi ( BPMI ) Setpres.
Sarana dan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam menangani pasien covid-19 amat diperlukan. APD, seperti masker wajah hingga baju pelindung khusus harus dipastikan tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis di lapangan.
Presiden Joko Widodo, dalam arahan terbarunya, meminta jajaran terkait memastikan ketersediaan APD tersebut untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis.
"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar covid-19," ujarnya.
Tentang kebutuhan pokok dalam pesan Presiden dikatakan cukup aman. Presiden sudah memperoleh jaminan Dirut Perum Bolog Budi Waseso, bahwa stok beras cukup aman.
Ia juga meminta jajaran terkait untuk terus menjaga ketersediaan dan memastikan stabilitas harga barang-barang kebutuhan tersebut.
"Saya melihat stok kita lebih dari cukup. Maret ini banyak daerah juga mulai panen raya, April juga masih ada panen raya, sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," tandasnya.