Presiden: Masyarakat Harus Hidup Berdamai dengan COVID-19
Kita beruntung sejak awal memilih kebijakan PSBB, bukan 'lockdown' atau karantina wilayah, kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Kamis.
Sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.
Menurut Presiden Jokowi, sampai ditemukan vaksin yang efektif, masyarakat harus hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan.
"Kita berusaha keras dan berharap puncak pandemi COVID-19 ini segera menurun, namun demikian beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun tidak berarti langsung landai atau langsung nol, ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, turun lagi dan seterusnya," ungkap Presiden Jokowi, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis.
"PSBB adalah pembatasan kegiatan di tempat umum atau di fasilitas umum dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak antar-orang, artinya dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi dan masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar," kata Presiden.
Presiden menilai di sejumlah tempat sudah ada pengurangan aktivitas, namun di tempat lain masyarakat masih berkerumun dan bahkan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Saya melihat di beberapa daerah dari informasi yang saya terima, jalannya sepi, tetapi di kampungnya masih berkerumun ramai, di kampungnya masih banyak yang bergerombol ramai. Padahal interaksi fisik itu harus dikurangi, harus jaga jarak, harus bermasker, harus sering cuci tangan sehabis kegiatan," ujar Presiden.
Presiden pun mengajak masyarakat kembali berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya ini harus dilakukan untuk menghambat penyebaran COVID-19. Tapi kita juga ingin agar roda perekonomian tetap berjalan, masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Presiden.
Menurut Presiden, masyarakat sendiri yang harus punya kesadaran untuk disiplin mengenakan masker dan tidak bergerombol.
"Bukan hanya aparat yang menyuruh untuk disiplin, tapi mengajak masyarakat untuk selalu sadar mendisiplinkan diri. Saya masih sering menjumpai masyarakat yang tidak bermasker, nah ini tolong semuanya kita bermasker, masih bergerombol, hindari itu," kata Presiden pula.
Presiden Jokowi juga meyakini bahwa aktivitas secara terbatas dapat dilakukan, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti disiplin protokol kesehatan. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan secara ketat. Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur," ujar Presiden.
Sejumlah daerah yang sudah menerapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, Tarakan, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Makassar, Tangerang, Tangerang Selatan, Pekanbaru, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. (ant)