Presiden: Masyarakat di Luar Ruangan Tidak Wajib Memakai Masker
Presiden Joko Widodo mengumumkan saat ini masyarakat sudah tidak lagi wajib mengenakan masker saat berada di luar ruangan. Jokowi menyebut keputusan ini dibuat dengan memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 17 Mei 2022 petang.
Meski demikian, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, pemerintah tetap mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid. "Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.
Kewajiban penggunaan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kekinian, pemerintah disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.
Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. Di antaranya angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian yang rendah.
"Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada," ujar Muhadjir, Kamis seperti yang dilaporkan ngopibareng.id, 12 Mei 2022.
Muhadjir menuturkan transisi pandemi ke endemi ini dipertaruhkan setelah libur Idulfitri tahun ini. Menurutnya, jika pasca Idul Fitri tidak ada penambahan kasus signifikan, maka Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi.
Advertisement