Presiden Marcos Jr Apresiasi Polri Tangkap Buronan Alice Guo di Indonesia
Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.
"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan Keimigrasian kami yang mengonfirmasi bahwa Nona Guo sedang dalam penahanan di Divisi Tindak Kriminal dan Kekerasan Mabes Polri," demikian pernyataan dari Kementerian Kehakiman Filipina, Rabu 4 September 2024, dikutip dari Straits Times.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang (Anti-Money Laundering Council/AMLC) telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Alice Guo, Agustus 2024.
Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman. AMLC menduga, Alice Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara Rp 27,3 miliar.
Kabur sampai Indonesia
Alice Guo diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Bamban, Provinsi Tarlac. Ia meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024. Ia dilaporkan menuju Malaysia, kemudian tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus lalu.
Alice Guo menggunakan paspor Filipina, demikian keterangan dari otoritas anti-kriminalitas Filipina. Sementara itu, adik perempuan Alice Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Indonesia dan telah dipulangkan ke Filipina.
Presiden Filipina, Ferdinand R Marcos Jr menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia atas keberhasilan penangkapan Alice Guo,
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya. Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah menyukseskan penangkapan ini," tuturnya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti membenarkan, pihaknya telah menangkap Alice Guo, Selasa 3 September 2024.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” jelasnya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, upaya pengejaran Alice Guo juga merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Advertisement