Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan
Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Pelantikan itu dilakukan menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
"Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026," tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan.
Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:
1. Achmad Yurianto sebagai ketua
2. Regina Maria Wiwieng sebagai anggota
3. Indra Yana sebagai anggota
4. Siruaya Utamawan sebagai anggota
5. Iftida Yasar sebagai anggota
6. Inda Deryanne sebagai anggota
7. Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota
Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari :
1. Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama
2. Andi Afdal sebagai direktur
3. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai direktur
4. David Bangun sebagai direktur
5. Edwin Aristiawan sebagai direktur
6. Lily Kresnowati sebagai direktur
7. Mahlil Ruby sebagai direktur
8. Mundiharno sebagai direktur
Kemudian, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Upacara pelantikan ditutup dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan selamat kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Advertisement