Presiden Kukuhkan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango
Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.
Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.
“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tuturnya.
“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat, yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan menjadi pekerjaan berat bagi kita,” lanjut Nawawi.
Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ketua KPK Firly Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait dugaan suap dalam korupsi dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Advertisement