68 Pelajar Dikukuhkan Presiden sebagai Anggota Paskibraka
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Kamis, 15 Agustus 2019. Anggota Paskibraka dikukuhkan itu, merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.
Dua pelajar wakil Jawa Timur adalah Mochammad Devano Faris Estiawan dan Dhea Lukita Andriana.
Presiden dalam upacara pengukuhan ini bertindak sebagai pembina upacara di mana I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastara, anggota Paskibraka 2019 dari Provinsi Bali, memimpin jalannya upacara. Ia mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera merah putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia.
Presiden Joko Widodo membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka. Ia mendoakan agar mereka dapat mengemban tugasnya dengan baik saat pelaksanaan nanti.
“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2019. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Presiden.
Sebagai tanda pengukuhan secara simbolis, Presiden kemudian menyematkan lencana dan memasang kendit kepada pemimpin upacara. (asm)