Home Nasional Nasional

Kepres Amnesti Sudah Diteken, Presiden: Silakan Diambil

Nasional
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait penandatanganan Keppres Amnesti terhadap Baiq Nuril. (Foto: BPMI Setpres)
UU ITE MA
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Witanto

Komentar

Advertisement

Title