Presiden: Kalau Bulan Juni Revisi UU Anti Teroris Belum Selesai, Saya akan Keluarkan Perppu
Presiden Joko Widodo minta Polri agar bertindak tegas tanpa kompromi untuk menghentikan aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Didampingi Mendagri Tjahyo Kumolo dan Sekab Pramono Anung, Presiden mengatakan setelah kemarin terjadi pengebomam di tiga gereja di Surabaya, disusul kemudian di Sidoarjo, hari ini terjadi lagi ledakan di Mapolrestabes Surabaya.
“Tindakan teroris adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. Saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme sampai ke akar-akarnya. Saya sudah sampaikan kepada polisi, saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini,” kata Jokowi.
“Saya juga minta kepada DPR-RI dan kementerian-kementerian yang terkait yang berhubungan dengan revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan bulan Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepatnya dalam masa sidang berikut yaitu 18 Mei yang akan datang karena ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan,” tambahnya.
“Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang, ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” kata Presiden Widodo mengakhiri konpersnya di Jakarta. (nis)