Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan RISHA di NTB
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
RISHA ini merupakan salah satu teknologi pembangunan rumah tahan gempa yang ditawarkan kepada masyarakat Lombok yang ingin kembali membangun rumahnya setelah ambruk diguncang gempa.
RISHA didesain untuk mampu menahan guncangan gempa besar dan mampu dibangun dengan cepat. Hal ini merupakan karakteristik pembangunan rumah yang dibutuhkan masyarakat Lombok saat ini.
"Ini salah satu rumah yang telah dibangun (struktur konstruksi). Tadi saya tanya ke pemilik baru empat hari dibangun. Artinya memang cepat sekali," ujar Presiden saat melakukan peninjauan di lokasi pembangunan RISHA di Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Saat peninjauan itu, Presiden menyaksikan sejumlah rumah yang dibangun dengan menggunakan teknologi RISHA. Tampak sejumlah rumah yang sudah berdiri tegak struktur kolom bangunan beserta rangka atap yang hampir diselesaikan.
Presiden juga sempat bertanya kepada seorang pemilik rumah mengenai alasannya memilih RISHA sebagai solusi pembangunan kembali huniannya yang ambruk pascabencana gempa.
Pemilik menuturkan bahwa dirinya ingin agar pembangunan rumahnya dapat selesai dengan cepat untuk langsung dihuni kembali.
"Saya tadi tanya ke pemilik kenapa membangunnya rumah ini? Biar cepat selesai, selesai dihuni. Saya rasa semua inginnya seperti itu," ucap Presiden menirukan.
Namun, pemerintah tetap memberikan pilihan kepada masyarakat Lombok yang ingin kembali membangun tempat tinggalnya. Apakah menggunakan RISHA atau membangun rumah konvensional dengan kayu atau bahan-bahan lainnya.
Presiden mengingatkan, pilihan apapun yang nantinya diambil, agar tetap membangun dengan konstruksi yang tahan goncangan gempa.
"Tapi rakyat diberikan pilihan-pilihan. Silakan memilih yang RISHA, atau yang konvensional pakai kayu. Plilihan itu silakan rakyat yang menentukan," ujarnya.
Kepala Negara berharap agar masyarakat Lombok dapat segera kembali membangun dan menghuni tempat tinggalnya. Apalagi pemerintah baru saja melakukan penyederhanaan prosedur pencairan dana bantuan pemerintah sehingga masyarakat dapat lebih muda melakukan pencairan dana bantuan pembangunan kembali rumah mereka.
"Sekarang ini yang sudah pegang tabungan itu sudah bisa mencairkan dengan hanya 1 prosedur," tuturnya.