Jokowi Minta Bukti Pelanggaran HAM Berat TP3
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 9 Maret 2021 pagi. Mereka antara lain Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.
Dalam pertemuan itu, TP3 menyampaikan keyakinan mereka bahwa ada pelanggaran HAM berat dalam insiden yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut. Sehingga kasus ini harus dibawa ke Pengadilan HAM.
Kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek harus berdasarkan bukti, bukan sekedar keyakinan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang turut mendampingi presiden bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana? Sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada presiden, bukti bukan keyakinan," kata Mahfud.
Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, sudah meminta Komnas HAM bekerja independen dalam mengungkap kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI tersebut. Sejauh ini, kata Mahfud, Komnas HAM sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi.
"Empat rekomendasi sepenuhnya sudah disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu temuan Komnas ham yang terjadi di Cikampek, Tol Cikampek KM 50," ujarnya.
Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar rombongan Amien Rais sampai ke pintu depan Istana Merdeka.