Presiden Jokowi Punya 17 Unit Mobil, 10 Mobil Jenis Pickup
Joko Widodo (Jokowi) secara resmi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya. Pebisnis kayu lulusan Universitas Gajah Mada itu kini kembali menjabat presiden periode 2019-2024, didampingi Ma'aruf Amin selaku Wakil Presiden (wapres). Publik tentu penasaran dengan jumlah kekayaan suami Iriana Jokowi ini.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs web elhkpn.kpk.go.id, Jokowi tercatat memiliki harta sebesar Rp 49.062.239.628 per tahun 2017. Harta itu terbagi atas beberapa item.
Untuk lahan dan bangunan, Jokowi ternyata memiliki 20 area tanah yang dimilikinya di berbagai daerah. Yakni, empat di Sukoharjo, enam di Surakarta, tiga di Karanganyar, tiga di Boyolali, satu di Jakarta Selatan, dan tiga di Sragen. Total tanah dan bangunan yang dimiliki senilai Rp43.888.588.000.
Sedangkan kendaraan, Jokowi tercatat memiliki 17 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua. Dari ke-17 kendaraan roda empat, terdiri dari satu truk Isuzu, satu sedan Mercedes-Benz, satu Nissan Grand Livina, satu Toyota Kijang Innova, satu Nissan Juke, satu Daihatsu Esspas, satu Isuzu Panther, serta 10 mobil pickup besutan Suzuki.
Sedangkan untuk roda dua, Jokowi tercatat punya dua motor, satu Yamaha Vega, dan satunya lagi adalah motor Chopper yang dibelinya saat kampanye lalu.
Data menyebut, khusus alat transportasi dan mesin yang dimiliki senilai Rp 1.083.500.000.
Advertisement