Presiden Perintahkan Kapolri Tangani Kasus Perundungan Audrey
Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak.
"Kita semua sedih. Kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu," kata Presiden di Kompleks GBK, Rabu, 10 April 2019.
Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum," kata Presiden.
Dalam pandangan Presiden, peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat.
"Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," katanya.
Untuk itu, Presiden berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.
"Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Kepala Negara.
Presiden juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak.
"Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan)," kata Presiden.
Diberitakan, siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak. (asm)